Friday, 3 April 2015

BAHAYA MENUNDA-NUNDA SHALAT SAMPAI HABIS WAKTUNYA


Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabantya.

Meremehkan shalat adalah perbuatan dosa besar. Tindakan yang membahayakan keimanan. Karena shalat termasuk perkara dien (agama) yang paling penting setelah iman. Siapa yang meremehkan dan menyia-nyiakannya, tidak ada kebaikan padanya.

Orang yang meremehkan shalat dan menyia-nyiakannya, maka terhadap kewajiban yang lain akan lebih meremehkan dan menyia-nyiakan. Sebab, shalat menjadi tiang dan penopang dien seseorang.


Menunda-nunda shalat fardhu tanpa udzur sehingga lewat waktunya adalah dosa besar, bukan maksiat ringan seperti yang dipahami kebanyakan orang.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59)

Makna Idha’atus Shalat (menyia-nyiakan shalat) menurut sebgian ulama tafsir adalah shalat di luar waktunya dan suka meninggalkan shalat.

Umar bin Abdul Aziz berkata tentang maksud ayat di atas :
(makna,-ter) mereka menyia-nyiakan shalat itu bukan meninggalkannya, tetapi menunda-nunda waktunya.

Imam Ibnu Katsir menukil perkataan al-Auza’i yang dari Musa bin Sulaiman dari Al-Qasim bin Mukhaimarah tentang maksud ayat di atas, “Mereka menyia-nyiakan (menunda-nunda) waktunya, kalau meninggalkan maka telah kafir.”

Seseorang yang meremehkan shalat sehingga melaksanakannya keluar dari waktunya akan menemui kerugian, kehancuran, dan tercatat sebagai bagian orang yang lalai. Tempatnya di akhirat adalah satu lembah di jahannam yang sangat dalam dan menjijikkan, yaitu berisi nanah dan darah. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]