Al-Hamdulillah,
segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat atas Rasulullah
–Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabantya.
Meremehkan
shalat adalah perbuatan dosa besar. Tindakan yang membahayakan keimanan. Karena
shalat termasuk perkara dien (agama) yang paling penting setelah iman. Siapa
yang meremehkan dan menyia-nyiakannya, tidak ada kebaikan padanya.
Orang
yang meremehkan shalat dan menyia-nyiakannya, maka terhadap kewajiban yang lain
akan lebih meremehkan dan menyia-nyiakan. Sebab, shalat menjadi tiang dan
penopang dien seseorang.
Menunda-nunda
shalat fardhu tanpa udzur sehingga lewat waktunya adalah dosa besar, bukan
maksiat ringan seperti yang dipahami kebanyakan orang.
Allah Subhanahu
wa Ta'ala berfirman :
“Maka
datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan
memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.”
(QS. Maryam: 59)
Makna Idha’atus
Shalat (menyia-nyiakan shalat) menurut sebgian ulama tafsir adalah
shalat di luar waktunya dan suka meninggalkan shalat.
Umar
bin Abdul Aziz berkata tentang maksud ayat di atas :
“(makna,-ter)
mereka menyia-nyiakan shalat itu bukan meninggalkannya, tetapi menunda-nunda
waktunya.”
Imam
Ibnu Katsir menukil perkataan al-Auza’i yang dari Musa bin Sulaiman dari
Al-Qasim bin Mukhaimarah tentang maksud ayat di atas, “Mereka menyia-nyiakan
(menunda-nunda) waktunya, kalau meninggalkan maka telah kafir.”
Seseorang
yang meremehkan shalat sehingga melaksanakannya keluar dari waktunya akan
menemui kerugian, kehancuran, dan tercatat sebagai bagian orang yang lalai.
Tempatnya di akhirat adalah satu lembah di jahannam yang sangat dalam dan
menjijikkan, yaitu berisi nanah dan darah. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]