(Arrahmah.com) –
Allah Subhanahu Wata’ala berfiman dalam surah An-Nahl
ayat 155 yang artinya sebagai berikut:
Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang
disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa
memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Surah An-Nahl :155).
Ayat ini ditemukan pada awal
kesepuluh terakhir dari Surat An-Nahl, yang merupakan surah Makkiyah yang
terdiri dari 128 ayat. Ini dinamai Surat An-Nahl (lebah) karena mencakup sebuah
ayat di mana Allah SWT menjelaskan bahwa Dia telah mengaruniakan kepada lebah
betina kemampuan untuk mengumpulkan nektar dari bunga, mencernanya, dan
menjadikan dari nektar itu cairan manis yang kita sebut madu . Cairan manis
yang dijelaskan dalam surah An-Nahl itu berasal dari perut lebah sebagai
minuman yang memiliki warna yang berbeda-beda, dan menjadi obat bagi manusia.
Tema yang terkandung salam surat
ini berkisar dua hal: syahadat Islam, dan pentingnya sopan santun. Ini adalah
dua pilar agama besar yang Allah SWT ungkapkan secara bertahap pada Nabi dan
Rasul-Nya, sampai Allah kemudian menyempurnakan agama ini dengan wahyu terakhir
yang datang kepada penutup para Nabi dan Rasul, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dalam diskusi surah
tersebut tentang akidah Islam, pembaca diajak untuk merenungkan banyak
tanda-tanda kebesaran Allah, ciptaan-Nya dan keajaiban alam semesta yang
disajikan dalam cara ilmiah yang kuat yang menunjukkan kesempurnaannya. Salah
satu contohnya adalah dalam ayat 115 surah tersebut.
DR. Zaghloul El-Naggar, seorang
professor Islam di bidang sains mengungkapkan dalam situsnya tentang fakta
ilmiah terkait pelarangan memakan bangkai dan darah sebagainya yang terkandung
dalam surah An-Nahl ayat 155, sebagai berikut:
Larangan Memakan Bangkai
Kematian hewan sebelum disembelih
bisa disebabkan karena menderita penyakit tertentu atau virus. Bisa juga karena
usianya yang sudah tua. Sebenarnya, dua alasan ini cukup untuk melarang jenis
daging ini untuk dimakan. Selain itu, ketika hewan mati tanpa disembelih dengan
benar memungkinkan darahnya mengering dari tubuhnya, maka darah itu akan tetap
terjebak dalam tubuhnya. Ini adalah masalah serius karena darah membawa kotoran
tubuh termasuk karbon dioksida, urea, asam urat, mikroorganisme, parasit, dan
produk asimilasi makanan dan metabolisme yang diangkut melalui pembuluh darah
dan arteri dan anak cabangnya pada tubuh hewan.
Sebagian besar zat ini berpotensi
untuk membusuk dan rusak jika tetap berada dalam tubuh hewan, terutama jika
tubuh hewan itu telah ditinggalkan untuk jangka waktu cukup lama. Dari alasan
tambahan ini kita melihat kebijaksanaan lebih lanjut dan logika di balik
larangan Allah untuk memakan bangkai.
Larangan Memakan Darah
Darah adalah cairan merah gelap
yang terdiri dari campuran sel yang berbeda. Sel-sel darah merah membentuk 45%
dari volume darah (4 sampai 6 juta per mm3) yang mengandung konsentrasi tinggi
dari hemoglobin yang bertanggung jawab untuk membawa dan memberikan oksigen ke
sel-sel tubuh. Darah juga mengandung sel darah putih yang mempertahankan tubuh
terhadap serangan mikroorganisme dan parasit yang menimbulkan penyakit. Darah
juga mengandung trombosit yang membentuk sumbat trombosit di lokasi luka atau
perdarahan untuk memungkinkan darah membeku.
Kedua jenis sel terakhir ini
masing-masing kurang dari 1% dari volume darah. Sisanya, 54%, terdiri dari
plasma. Plasma sebagian besar adalah air, dan sekitar 7% protein (seperti
albumin, globulin, antibodi, protein pengangkut, lemak, vitamin, hormon, dan
natrium, kalsium, kalium, besi, nikel, klorin, dan ion bikarbonat). Darah juga
membawa limbah beracun nitrogen yang diproduksi oleh sel-sel, seperti amonia,
urea, dan asam urat, untuk dibuang oleh ginjal sebagai urin.
Hal ini ditambah dengan berbagai
jenis gas bebas dan terlarut dalam plasma darah, serta virus yang hidup atau
mati, bakteri, dan parasit, serta sel-sel darah rusak. Jantung memompa darah
yang membawa zat-zat bermanfaat seperti oksigen dan nutrisi ke sel-sel tubuh.
Semua ini mengungkapkan bahwa
darah dapat menularkan penyakit serius seperti HIV, yang masih dianggap sebagai
penyakit yang tidak dapat diobati dan fatal. Selain itu, ada getah bening yang
mengalir di pembuluh limfatik yang akhirnya bergabung dengan pembuluh darah
besar dekat jantung. Pembuluh limfatik menyerap protein yang melepaskan diri
dari pembuluh darah dan mereka dalam jaringan interselular dan matriks dan
mengembalikan mereka ke aliran darah pada waktu yang tepat, sehingga menjaga
homeostasis kimia yang sangat penting bagi makhluk hidup.
Ini adalah salah satu peran yang
paling penting dari sistem limfatik. Getah bening itu sendiri terdiri dari
plasma, dan beberapa zat larut di dalamnya, serta sel-sel darah putih dan
limfosit. Limfosit dianggap sebagai salah satu pemain kunci pertahanan tubuh
terhadap penyakit.
Selain itu, ada juga kelenjar
getah bening, yang merupakan massa jaringan limfoid yang terletak di sepanjang
pembuluh limfatik atau ada secara independen seperti amandel, kelenjar getah
bening faring, kelenjar getah bening pencernaan, kelenjar timus, dan limpa.
Peran utama dari kelenjar limfatik adalah untuk mempertahankan tubuh karena
mereka memiliki begitu banyak jumlah limfosit.
Kelenjar ini bekerja sebagai
filter untuk gas dan cairan yang masuk ke tubuh dengan menyaring kotoran
seperti debu, virus, bakteri, dll dan menyimpannya dalam kelenjar sampai
antibodi disekresikan untuk menghancurkan mereka.
Di antara peran darah di hati,
adalah ekstraksi dari gugus amino, NH2, yang dilepaskan dari asam amino. Proses
ini menghasilkan sampah nitrogen, seperti yang dibahas di atas, yang diambil
oleh darah dan membawanya ke ginjal untuk ekskresi. Dengan demikian, sistem
ekskresi, yang meliputi ginjal, bersama-sama dengan darah, membantu mencapai
keseimbangan kimiawi tubuh dengan mengeluarkan produk-produk limbah
metabolisme.
Seperti yang dilihat dari uraian
di atas, darah yang dikeringkan selama penyembelihan hewan mengandung banyak
kotoran dari tubuh hewan, selain beberapa zat berbahaya yang terkandung di
dalamnya. Jika zat dan kotoran ini tetap terjebak dalam tubuh hewan, mereka
akan menggumpal dengan darah yang sedang dalam perjalanan ke organ ekskretoris.
Setelah pembekuan, mereka akan mulai membusuk dan rusak, yang akan
mengakibatkan terbentuknya racun dan produk kimia berbahaya. Selain kotoran
tubuh yang terkandung dalam darah, telah disebutkan juga bahwa darah membawa
beberapa virus, bakteri, dan parasit.
Dengan demikian, kita melihat kebijaksaan Allah dan logika
di balik larangan memakan darah. Namun, kami mencatat bahwa
makan hati atau limpa hewan yang telah disembelih
menurut cara Islam diperbolehkan dalam Islam.