SALAM-ONLINE:
Dalam Islam, laki-laki haram
pakai emas. Namun sangat disayangkan budaya kita umat Islam telah meniru-niru
budaya barat dimana laki-laki mengenakan cincin emas saat prosesi tukar cincin
atau sebagai mas kawin pada saat acara pernikahan. Jika mengacu pada
hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dapat disimpulkan
bahwa dalam Islam laki-laki diharamkan pakai emas sedangkan bagi perempuan
tidak. Mengapa?
Atom pada emas mampu menembus
ke dalam kulit melalui pori-pori dan masuk ke dalam darah manusia. Jika seorang
pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama,
maka dampak yang ditimbulkan: di dalam darah dan urine akan mengandung atom
emas dalam kadar yang melebihi batas (dikenal dengan sebutan migrasi emas).